Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa jamaah haji yang memakai visa jenis apapun selain visa haji yang resmi, maka hajinya tidak sah. Jamaah yang beribadah haji memakai visa ummal (pekerja), visa ziarah (turis), dan jenis-jenis visa lain, hajinya tak sah karena telah melanggar peraturan.
Namun, ketua Komisi 8 DPR RI, Ashabul Kahfi mengatakan, sebenarnya pernyataan itu sumbernya dari Menteri Haji & Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah, bukan dari pihak Indonesia atau Menag sendiri. Lebih lanjut, Tawfiq menyampaikan adanya fatwa dari ulama senior Arab Saudi yang menyatakan bahwa haji tanpa prosedur visa resmi haji maka hajinya dinilai tidak sah.
Hal ini berkaitan erat dengan adanya upaya dari pemerintah baik dari Arab Saudi maupun Indonesia yang ingin memberikan perlindungan kepada jamaah haji. Apabila tidak ada aturan yang ketat, maka akan menimbulkan masalah seperti kelebihan kapasitas dari lokasi penyelenggaraan haji.
Sebenarnya, pelarangan visa selain visa haji sudah dilakukan sejak lama. Namun, baru kali ini ada penegasan bahwa ibadah haji tanpa visa resmi dianggap tidak sah. Negara berkewajiban untuk melindungi warganya, termasuk saat menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu, supaya pembatasan jamaah haji ilegal menjadi semakin ketat, perlu adanya pernyataan yang membuat jamaah ilegal berpikir panjang untuk berhaji dengan prosedur yang tidak resmi.
Baru-baru ini, Kementerian Haji & Umrah Arab Saudi memang tengah melakukan kunjungan ke Indonesia untuk membahas berbagai hal terkait haji & umrah di Jakarta. Diskusi bersama Kementerian Agama serta Komisi 8 DPR RI menghasilkan beberapa kebijakan untuk mengatur jalannya haji dan umrah supaya lebih baik di musim berikutnya.
Itulah informasi terkini dari dunia umrah & haji. Bagi para travel yang tak mau ketinggalan untuk menyiapkan umrah & haji terbaik di musim yang akan datang, yuk segera aktifkan sistem Erahajj untuk perbaiki pengelolaan travel umrah Anda supaya lebih rapi! Manfaatkan momen musim haji untuk memperbaiki pengelolaan travel Anda dari hulu ke hilir dengan Erahajj.