Pada hari Sabtu, 8 Juni 2024 lalu, pemerintah Arab Saudi telah keluarkan lebih dari 300 ribu jamaah haji ilegal dari Makkah. Mereka berasal dari luar negeri yaitu sebanyak 153.998 orang & warga lokal Saudi yang tinggal di Arab namun bukan penduduk Makkah yaitu sebanyak 171.587 orang. Semuanya tidak mengantongi izin haji atau visa non haji, sehingga pemerintah Arab Saudi|Saudi|Arab Saudi pun|Saudi pun) menindak tegas dengan melarang jamaah ilegal ini menunaikan ibadah haji 1445 H.
Tindakan ini sejalan dengan peraturan terbaru Arab Saudi, bahwa seluruh jamaah haji diwajibkan memiliki visa haji. Sedangkan jamaah dengan visa non haji seperti visa umrah, visa kerja, dan lainnya, sangat dilarang mengikuti ibadah haji 2024 ini. Hal ini adalah tindakan pencegahan supaya jumlah jamaah haji tidak sampai overload, seperti yang terjadi pada tahun 2015 lalu.
Tahun 2015 lalu, jamaah haji membludak karena adanya jamaah haji ilegal, sehingga menimbulkan bencana saat lempar jumrah di Mina. Sebanyak 2300 orang meninggal dunia karena insiden ini, sehingga pemerintah Arab Saudi melakukan pelarangan jamaah visa non haji untuk mengontrol jumlah jamaah haji.
Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi mengimbau agar jamaah non visa haji segera meninggalkan Arab Saudi dan tidak memaksakan diri mengikuti ibadah haji dengan cara yang ilegal. Ia menegaskan apabila jamaah nekat berangkat haji menggunakan visa non haji seperti visa umrah, visa ziarah, dan lain-lain, maka sanksi tegas dari pemerintah Arab Saudi menanti.
Ashabul Kahfi sangat mengapresiasi upaya pemerintah Saudi yang tegas menertibkan jamaah haji ilegal. Pasalnya, jika tidak dijatuhi sanksi tegas maka akan terjadi overcapacity, sehingga membahayakan para jamaah haji lainnya. Namun, sebagian dari jamaah haji ilegal ini ternyata adalah korban dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab seperti travel yang memberangkatkan haji dengan visa non haji.
Ashabul Kahfi menegaskan agar jamaah dengan visa non haji segera pulang ke Indonesia sebelum terlambat, daripada nanti didenda & diberi sanksi yang lebih berat lagi seperti dipenjara.
Melihat kasus di atas, pastinya sebagai travel umrah dan haji Anda harus selalu waspada, serta jujur kepada pelanggan bisnis Anda. Jangan sampai mengiming-imingi jamaah dengan bisa haji cepat berangkat namun memakai visa tak resmi. Bisa-bisa travel Anda juga terkena sanksi, sehingga justru merugikan bisnis Anda sendiri.
Jangan lupa untuk selalu berbenah, dengan memakai sistem manajemen travel yang terpercaya seperti Erahajj. Erahajj siap membantu bisnis Anda berkembang sehingga bisa menjadi travel umrah dan haji terpercaya.